Kisah Penusukan oleh Kolonel Irfan Versi Hakim M. Thoha

Kisah Penusukan oleh Kolonel Irfan Versi Hakim M. Thoha

- detikNews
Kamis, 22 Sep 2005 12:04 WIB
Surabaya - Kisah penusukan Kolonel (Laut) M Irfan terhadap mantan istrinya, Eka Suhartini dan hakim Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo, Ahmad Taufiq, masih diperbincangkan banyak orang. Bagaimana sebenarnya kisah penusukan yang mengakibatkan Eka Suhartini dan Taufiq meninggal dunia? M Thoha, salah seorang hakim PA Sidoarjo yang ikut menyidangkan kasus harta gono-gini yang diperebutkan Kolonel Irfan dan Eka Suhartini, bercerita tentang kejadian yang membuat panik banyak orang itu. Thoha menceritakan kisah ini kepada wartawan seusai menghadiri pemakaman Taufiq di Pemakaman Islam, Mananggal, Surabaya, Kamis (22/9/2005). Menurut Thoha, sidang yang berlangsung di salah satu ruang sidang di PA Sidoarjo, Rabu (21/9/2005) awalnya berjalan tertib. Saat sidang, Kolonel (Laut) Irfan tampak duduk berdampingan dengan mantan istrinya, Eka Suhartini. Irfan dan Eka telah resmi bercerai Februari 2004 silam. Namun, di tengah sidang, Thoha melihat Irfan memiliki gelagat yang tidak baik. Dia melihat ada keanehan pada diri kolonel yang sehari-hari menjadi guru militer di Kodikal, Surabaya itu. "Saya hitung, dia itu sebanyak tiga kali keluar ruang sidang dengan alasan ke toilet. Masak kalau ke toilet kok sesering itu. Ini pasti ada apa-apanya. Sejak itulah, saya melihat ada ketidakberesan," kata Thoha. Kejadian memuncak saat hakim membacakan putusan tentang perebutan harta gono gini itu bagian akhir. Saat itu, Irfan meminta hakim membacakan ulang hasil putusan tersebut. Dia merasa tidak puas dengan putusan hakim. Akhirnya, hakim menjelaskan tentang putusan-putusan hakim terhadap Irfan sejelas-jelasnya. Dalam putusan itu, sebuah rumah yang diperebutkan jatuh ke tangan Eka Suhartini dan tiga buah mobil dibagi rata. Nah, saat itulah, Irfan bertindak emosional. Tiba-tiba Irfan membentak kepada mantan istrinya yang duduk di sebelahnya. "Puas kamu!" kata Irfan lantang kepada Eka. Bentakan Irfan sangat keras sehingga terdengar oleh semua orang yang ada di ruang sidang. Setelah membentak, Irfan kemudian menghunjamkan senjata tajam ke arah Eka. Saat penikaman pertama, Eka yang bertubuh langsing ini berhasil menghindar. Tapi, Irfan kemudian menimkamnya lagi kedua kalinya. Jreep! Senjata tajam itu pun mengoyak pinggang belakang mantan istrinya, yang juga anak mantan Wakil Gubernur AAL Laksamana Pertama R Soentoro itu. Saat melihat penikaman itu, Ahmad Taufiq langsung turun dari meja sidang dan mendekati Irfan dan mantan istrinya itu dengan maksud melerai. Tapi, Taufiq malah ditusuk Irfan hingga tewas.Saat kejadian, Thoha mengaku lari menyelamatkan diri. "Saya pergi, karena saya melihat pelaku begitu kalapnya," ungkap dia. Seusai menikam mantan istrinya dan Taufiq, Irfan sempat kabur. Namun, massa langsung menghadangnya. Wajah Irfan jadi sasaran amarah massa, sehingga bonyok. Sidang kasus harta gono-gini ini memperebutkan sebuah rumah yang berada di Jl. Taman Asri Utara Blok D 2 60, Perumahan Pondok Tjandra, Waru, Sidoarjo , seluas 390 meter persegi. Rumah beserta isinya ini ditaksir senilai Rp 1 miliar. Selain rumah, ada tiga mobil yang diperebutkan. Ketiga mobil ini adalah Toyota Kijang, Suzuki Escudo, dan Honda Accord, yang nilainya ditaksir tidak lebih dari Rp 300 juta. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads