Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Avirianto mengatakan instruksi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menahan operasional Boeing 737 Max 8 selama sepekan hanya bersifat sementara. Keputusan selanjutnya, Kemenhub akan menunggu rekomendasi FAA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Avirianto mengatakan sambil menunggu rekomendasi FAA itu, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan. Sejauh ini, pemeriksaan sedang dilakukan di empat pesawat jenis Boeing 737 Max 8.
"Ada tiga dari maskapai Lion, satu maskapai Garuda. Ada tiga tahapan kita cek. Kita masih pengecekan tahap pertama baru cek Angle Of Attack. Nanti ada cek Speed Altitude Disagree, terus nanti trainingnya pilot juga kita cek lagi," ucapnya.
Pemeriksan itu, jelas Avirianto tidak cukup memakan waktu hanya sepekan. Pihaknya akan menambah waktu secara bertahap untuk menyelesaikannya.
"Kan pemeriksaan belum selesai seminggu. Nanti kita akan kasih tahu akan lanjut. Sebelum seminggu kita akan beri keterangan lagi. Kan bertahap, sehingga berharap notice FAA sudah keluar lah besok," katanya.
Meski begitu, Avirianto menegaskan pihaknya tetap mengikuti FAA untuk menentukan nasib Boeing 737 Max 8 selama waktu pemeriksaan berjalan.
"Kalau FAA bilang nggak boleh terbang ya nggak boleh. Jadi kita tunggu FAA karena semua negara sudah banned. Tinggal senat AS juga ada FAA juga. Kalau FAA besok notice banned, ya sudah," katanya. (eva/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini