Penandatangan pakta integritas dilakukan di Ruang Asean 4, Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (13/3/2019). Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Arief Budiman beserta para komisioner, kesembilan panelis dan 2 moderator debat cawapres yang telah ditentukan KPU.
Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinator Panelis, Prof Yos Johan Utama menyambut baik penandatangan pakta integritas tersebut. Ia bersama para panelis yang lain akan berusaha semaksimal mungkin menjaga kerahasian pertanyaan-pertanyaan untuk debat tersebut
"Kami berusaha sekuat tenaga tim panelis meramu mem-blended pertanyaan yang diserahkan itu dan berusaha menjaga kerahasiaan dan integritas agar pelaksanaan debat ini fair play dan sesuai ketentuan UU," ujar Yohan.
Senada dengan Yohan, perwakilan moderator Alfito Deannova Ginting mengucapkan terima kasih kepada KPU yang telah mempercayakan wartawan untuk memandu debat cawapres. Ia berkomitmen agar menjaga integritas dan independensi dalam pelaksanaan debat tersebut.
"Saya ucapkan terimakasih kepada KPU masa bakti kali ini yang telah mempercayakan kepada wartawan untuk membantu debat. Wartawan yang berguna adalah wartawan yang independen, obyektif dan berimbang. Itu yang akan kami pegang komitmen itu," ucap Alfito.
Berikut isi pakta integritas KPU bersama panelis dan moderator debat:
Pakta Integritas untuk Moderator
Dalam rangka penyelenggaraan debat ketiga pada Pemilu tahun 2019 dengan tema Pendidikan. Kesehatan. Ketenagakerjaan. Sosial dan Kebudayaan, pada hari ini Rabu Tanggal 13 Bulan Maret Tahun 2019. bertempat di Ruang Asean 4 Hotel The Sultan. Jakarta. saya, moderator pada debat ketiga Pemilu tahun 2019 menyatakan berjanji kepada rakyat indonesia, sebagai berikut:
1. Secara bersungguh-sungguh akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai moderator debat ketiga secara profesional. efektif dan efisien. serta memberikan perlakuan yang adil dan proporsional kepada peserta debat.
2. Memiliki integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon dengan mendukung partai politik tertentu, tidak menjadi anggota tim kampanye pasangan calon tertentu, tidak sedang menduduki jabatan sebagai ahli tim atau sebutan lain yang bertugas atau membantu pada Pemerintahan. termasuk kementerian. lembaga kepresidenan/wakil presiden, tidak pernah terlibat atau menjadi anggota pada organisasi yang dilarang dalam Negara Kesatuan Republik lndonesia.
3. Tidak melakukan permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun baik langsung atau pun tidak langsung yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Pemilu yang jujur dan adil; dan
4. Tidak akan membocorkan materi penanyaan isu strategis Debat Ketiga kepada siapa pun dan pihak mana pun.
Apabila saya melanggar pernyataan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pakta Integritas untuk Panelis
Dalam rangka penyelenggaraan debat ketiga pada Pemilu tahun 2019 dengan tema Pendidikan. Kesehatan. Ketenagakerjaan, Sosial dan Kebudayaa. Hari ini Rabu tanggal 13 Maret 2019 bertempat di Ruang Asean 4 Hotel The Sultan, Jakarta saya, panelis pada debat ketiga pemilu tahun 2019 menyatakan berjanji kepada rakyat Indonesia. sebagai berikut:
1. Secara bersungguh-sungguh akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Panelis Debat Ketiga secara profesional, efektif dan efisien:
a. memperdalam dan menggali tema yang telah ditetapkan. yaitu pendidikan. kesehatan. ketenagakerjaan, sosial dan kebudayaan, dan
b. menyusun materi pertanyaan isu strategis yang akan disampaikan oleh moderator kepada peserta debat.
2. Memiliki integritas tinggi, jujur. simpatik. dan tidak memihak kepada salah satu paslon Pasangan dengan, tidak menjadi anggota partai politik, tidak menjadi anggota tim kampanye pasangan calon, tidak sedang menduduki jabatan sebagai ahli/tim sebutab lain yang bertugas atau membantu pada pemerintahan termasuk kementerian, lembaga kepresidenan dan wakil presiden, tidak pernah terlibat atau menjadi anggota pada organisasi yang dilarang dalam Negara Kesatuan Republik lndonesia.
3. Tidak melakukan permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun baik langsung atau pun tidak iangsung yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Pemilu yang jujur dan adil; dan
4. Tidak akan membacakan materi pertanyaan isu strategis debat ketiga kepada siapa pun dan pihak mana pun.
Apabila saya melanggar pernyataan daiam Pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Simak Juga "Perang Gagasan Ide 'Halal' Ma'ruf-Sandiaga di Debat Ketiga!":
(ibh/rna)












































Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom