4 Bulan Tilang Elektronik Diberlakukan, Polisi: Pelanggaran Berkurang 70%

4 Bulan Tilang Elektronik Diberlakukan, Polisi: Pelanggaran Berkurang 70%

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Rabu, 13 Mar 2019 12:58 WIB
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta - Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ELTE) di DKI Jakarta sudah berlangsung selama empat bulan. Pelanggaran lalu lintas dinilai berkurang cukup drastis setelah tilang elektronik ini diterapkan.

"Angka pelanggaran bisa dikatakan berkurang 60-70 persen," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir kepada detikcom, Rabu (13/3/2019).

Tilang elektronik diberlakukan sejak November 2018. Selama empat bulan itu, Nasir mengatakan pengendara sudah mulai tertib meskipun tidak ada anggota polisi yang mengawasi di jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, tercatat ada 69 pengendara yang ditilang. Sedangkan saat awal diberlakukannya ETLE, per hari pelanggar bisa mencapai 300 orang.


"Setiap hari pelanggaran dengan ETLE sudah mulai menurun dan semakin dipahami oleh pengguna jalan. Pada saat pertama-pertama ETLE diterapkan pada November sampai angka 300 pelanggaran dalam sehari," ungkap Nasir.

Ia mengimbau masyarakat pengguna jalan agar menaati aturan yang berlaku. Ia berharap masyarakat pengguna jalan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan karena melanggar lalu lintas.

Saat ini, penerapan ETLE baru diberlakukan di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Uji coba dilakukan sejak Oktober 2018 dan diterapkan pada November 2018 hingga saat ini.

Penindakan secara elektronik ini terintegrasi dengan adanya kamera CCTV. Penerapan ETLE belum bisa diterapkan di seluruh kawasan DKI Jakarta karena perangkat CCTV belum tersebar secara merata.




Saksikan juga video 'Pemprov DKI Dukung Tilang Elektronik di Jakarta':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads