Pembubaran Paksa Petani NTB Bukti Budaya Kekerasan Aparat
Kamis, 22 Sep 2005 11:18 WIB
Jakarta - Budaya kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum dinilai masih sangat tinggi. Kekerasan yang kerap diterapkan aparat terus dilampiaskan pada masyarakat.Kritikan itu dilontarkan mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Hendardi dalam bedah buku "Proses Peradilan Soeharto" di Jakarta Design Center, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (22/9/2005)."Ini artinya, dalam menggunakan alat-alat kekerasan masih sering tidak proporsional, yang seharusnya digunakan untuk melindungi masyarakat," tukas pendiri LSM Imparsial ini.Kritikan itu berkaitan dengan pembubaran secara paksa yang dilakukan kepolisian kepada serikat petani di NTB. Pembubaran yang berakhir bentrokan itu dimulai ketika petani menduduki areal tanah yang akan dijadikan pembangunan Bandara Lombok Baru. Tepatnya di Penujak, Lombok Tengah, NTB.Bentrokan itu mengakibatkan korban luka dari pihak aparat dan petani. Tercatat 46 polisi dan 27 petani mengalami luka-luka. Mabes Polri telah menetapkan 10 tersangka dari kalangan petani.Hendardi pun sangat menyesalkan pembubaran paksa yang seharusnya tidak perlu terjadi itu. "Pada dasarnya, orang-orang tidak perlu meminta izin, melainkan pemberitahuan," cetus mantan pengacara Presiden Timor Leste Xanana Gusmao itu.Menurut penjelasan Hendardi, pembubaran dengan cara kekerasan merupakan implikasi UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum."Pemberitahuan bukan merupakan suatu kemerdekaan masyarakat dalam mengungkapkan pendapat di muka umum, tetapi oleh aparat hukum digunakan sebagai konteks perizinan, sehingga itu bisa dicabut," kata Hendardi.
(ism/)











































