Hakim Taufiq Mati Syahid

Penusukan oleh Kolonel

Hakim Taufiq Mati Syahid

- detikNews
Kamis, 22 Sep 2005 11:16 WIB
Surabaya - Pengadilan Agama (PA) Jawa Timur merasa kehilangan atas tewasnya Ahmad Taufiq. Salah seorang hakim di PA Sidoarjo ini tewas setelah ditusuk Kolonel (Laut) M Irfan Jumroni. Meninggalnya Taufiq dinilai sebagai mati syahid. "Almarhum mati syahid, karena meninggal sedang menjalankan tugas," kata Wakil Ketua PA Jawa Timur, Kusno, kepada wartawan seusai menghadiri pemakaman Taufiq di Pemakaman Islam Mananggal, Surabaya, Kamis (22/9/2005).Kusno sangat menghargai dan angkat topi terhadap keberanian Taufiq yang melerai penikaman Kolonel Irfan terhadap mantan istrinya, Eka Suhartini, di ruang sidang PA Sidoarjo, Rabu (21/9/2005) kemarin. "Dengan sikap itu, terbukti beliau orang yang suka menolong," ungkap Kusno. Padahal, kata Kusno, saat kejadian, Taufiq bisa saja melarikan diri dari amukan pelaku. Sebab, saat kejadian, posisi duduk Taufiq paling dekat dengan pintu darurat. "Tapi, almarhum bukannya lari mencari selamat, tapi malah melerai, dan malah kehilangan nyawanya. Kita semua sangat kehilangan," tutur Kusno. Taufiq meninggal dunia setelah ditusuk oleh Kolonel Irfan seusai pembacaan putusan sidang kasus pembagian gono gini antara Irfan dengan Eka Suhartini di ruang sidang PA Sidoarjo. Karena dikalahkan pengadilan, Irfan kalap. Saat itu, Irfan menghampiri mantan istrinya dan menikamnya dengan sangkur hingga tewas. Saat itulah, Taufiq mendekati Kolonel Irfan dengan maksud melerai. Namun, Taufiq malah diserang oleh Irfan. Taufiq meninggal saat dalam perjalanan menuju RS. (asy/)


Berita Terkait