"Dilakukan penyelidikan, ditemukan tempat produksi dan tempat menyimpan kosmetik ilegal. Kami temukan (kosmetik) yang sudah jadi dan masih berupa bahan dasar campuran," jelas Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, Selasa (12/3/2019).
Penggerebekan tersebut dilakukan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di dalam rumah indekos yang berada di Jalan Toa Daeng 3 tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Selain menyita ribuan jenis dan bahan baku obat kecantikan ilegal di lokasi, polisi turut mengamankan tiga orang.
"Diamankan tiga orang yang terdiri atas dua orang bagian produksi dan satu bagian pemasaran," jelas Kompol Diari.
Dari keterangan ketiga orang tersebut, diketahui kosmetik ini dipasarkan di wilayah Pulau Sulawesi, dengan menggunakan sistem online. Sementara itu, pemilik usaha kosmetik ini berdomisili di Provinsi Sulawesi Barat.
"Dipasarkannya di wilayah Sulawesi melalui online. Pelaku utamanya berinisial N, masih kami kejar dan diharapkan koperatif," tutur Kompol Diari Astetika.
![]() |
Selanjutnya, ketiga pekerja di rumah produksi beserta barang bukti ribuan jenis kosmetik ilegal turut dibawa polisi ke Mapolrestabes Makassar. Polisi juga akan memeriksa barang bukti yang disita di laboratorium untuk mengetahui jenis dan bahan dasar kosmetik yang diduga berbahaya bagi tubuh manusia tersebut. (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini