"Memang diduga terkait dengan jaringan PS yang di Lampung kemarin," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal kepada wartawan, Selasa (12/3/2019).
Iqbal memaparkan penangkapan Abu Hamzah merupakan pengembangan dari RIN tersebut. Polisi masih terus menyelidiki jaringan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang sedang kita dalami, yang paling penting kita melakukan negosiasi. Dari situ langkah-langkah ke depan melakukan penyelidikan, termasuk melakukan pendalaman yang diduga bom," ujarnya.
Sebelumnya, RIN ditangkap di Panengahan, Kedaton, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/3) pukul 17.00 WIB. Dari informasi yang telah terkonfirmasi, penangkapan ini bermula dari laporan orang tua RIN yang mengetahui anaknya telah terpengaruh paham radikal.
Orang tua RIN tak ingin anaknya melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan banyak orang di waktu yang akan datang. Dalam pemeriksaan oleh kepolisian, RIN mengaku telah merakit benda yang diduga bom dengan campuran potasium klorat, switching on-off dan menyimpan barang tersebut di loteng rumah tetangganya yang berinisial L.
"(Keterlibatan L) masih pendalaman oleh Tim Densus," ucap Dedi.
RIN diduga hendak melakukan aksi amaliyah dengan menggunakan bom di markas kepolisian di Lampung dan Jakarta. (idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini