Jaksa KPK Ajukan Banding atas Vonis Billy Sindoro di Kasus Meikarta

Jaksa KPK Ajukan Banding atas Vonis Billy Sindoro di Kasus Meikarta

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 12 Mar 2019 17:40 WIB
Terdakwa perkara suap terkait perizinan proyek Meikarta, Billy Sindoro. (Satria Nandha/detikcom)
Jakarta - Jaksa KPK resmi mengajukan banding atas vonis terhadap terdakwa perkara suap terkait perizinan proyek Meikarta, Billy Sindoro. Banding diajukan lantaran, menurut jaksa KPK, Billy mengajukan banding.

"Billy-nya banding ya otomatis kita menyatakan banding juga. Tadi kita sudah tanda tangan," ucap jaksa KPK I Wayan Riana saat ditemui di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (12/3/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, jaksa KPK menyoroti tentang indikasi korporasi di balik perkara itu yang menurutnya kurang dipertimbangkan majelis hakim. "Sebenarnya poin utamanya, putusan sudah ambil alih seluruh pertimbangan analisis yuridis kita, kecuali masalah korporasi itu perlu kami melihat putusan lengkap," imbuh Wayan.

Selain Billy, ada tiga terdakwa lain dalam kasus ini yang telah divonis, yaitu Fitradjaja Purnama, Henry Jasmen, dan Taryudi. Namun, menurut jaksa KPK, ketiga terdakwa itu menerima vonis.

"Iya untuk Billy saja. Karena yang tiga (terdakwa) lagi menerima. Henry Jasmen juga hari ini tidak menyatakan banding. Karena mereka menerima, ya kita menerima," ucapnya.




Namun pengacara Billy, Ervin Lubis, belum merespons detikcom mengenai hal ini. Sambungan telepon serta pesan melalui WhatsApp belum berbalas.

Billy sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan. Hukuman Billy lebih rendah daripada tuntutan jaksa, yaitu 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. (dir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads