Menlu: Keluarga Siti Aisyah Beribu-ribu Terima Kasih ke Presiden

Menlu: Keluarga Siti Aisyah Beribu-ribu Terima Kasih ke Presiden

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 12 Mar 2019 16:54 WIB
Jokowi bertemu dengan Siti Aisyah dan keluarganya. (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menjelaskan soal pertemuan Siti Aisyah dan keluarganya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta. Retno mengatakan pertemuan itu atas permintaan Siti dan keluarganya yang ingin menyampaikan ucapan terima kasih secara langsung.

"Jadi intinya begini, atas permintaan keluarga tadi bapak, ibu, kakak, dan Siti Aisyah memang dari kemarin minta ketemu Bapak Presiden untuk secara langsung menyampaikan terima kasih kepada Presiden," kata Retno kepada wartawan di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (12/3/2019).


Retno mengatakan orang tua Siti Aisyah berkali-kali meminta ditemukan dengan Jokowi. Keluarga Siti hendak mengucapkan terima kasih atas bebasnya Siti dari dakwaan kasus pembunuhan kakak pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, yakni Kim Jong Nam, di Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapak dan Siti Aisyah berkali-kali, ibunya, kakaknya bahasanya tadi beribu-ribu nuhun, terima kasih kepada Bapak Presiden yang dari sejak awal kasus ini muncul terus melakukan pendampingan, baik pendampingan hukum maupun pendampingan kekonsuleran," kata Retno.


Sementara itu, terkait dengan bebasnya Siti dari dakwaan kasus pembunuhan tersebut, Retno mengatakan hal itu hasil dari proses panjang yang dilakukan pemerintah Indonesia. "Dan alhamdulillah, dari semua proses hukum yang kita lakukan berujung pada keputusan yang teman-teman sudah ketahui semua bahwa Siti Aisyah dapat bebas dan dipulangkan kembali ke Indonesia," kata Retno.

Retno juga mengatakan, dalam proses hukum Siti tersebut, banyak pihak yang dilibatkan, dari Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri, hingga BIN.

"Kita terus bergabung berupaya untuk mencari atau memberikan tambahan-tambahan selain pengacara, kita sudah punya pengacara. Tapi tentunya kita perlu juga upaya dari kita untuk memberikan hal-hal lain dalam proses hukum misalnya bukti-bukti dan sebagainya yang pada akhirnya dapat meringankan tuntutan kepada Siti Aisyah," katanya.

"Jadi sekali lagi bahwa ini adalah proses hukum yang sudah cukup lama, sudah 2 tahun 24 hari by today. Sudah lama. Dan alhamdulillah berakhir dengan baik," imbuhnya.


Siti Aisyah Belum Bebas Murni? Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]

(rjo/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads