"Kita berhasil menangkap 2 orang pelaku," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh Kombes Agus Sartijo dalam keterangannya, Selasa (12/3/2019).
Dua pelaku itu diketahui berinisial SU (42) dan ZU (54). SU disebut polisi sebagai eksekutor, sedangkan ZU sebagai aktor intelektual yang tidak lain adalah ayah angkat M Amin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil pemeriksaan, penyidik mengungkap jika ayah (angkat) korban, ZU, menyuruh temannya, SU, untuk membunuh korban," kata Agus.
"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lanjutan dan mengetahui motif di balik kasus tersebut," imbuh Agus.
Kasus ini berawal dari penemuan mayat M Amin di tepi jalan dekat tempat pembuangan sampah di Desa Lagang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Mayat itu tengkurap saat ditemukan dan tubuhnya penuh lebam. Setelahnya polisi mengusut kasus itu hingga akhirnya menangkap dua pelaku tersebut. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini