"Kalau untuk hal-hal hukum seperti itu, saya bukan anak hukum. Kami percayakan kepada hakim, hakim pasti yang lebih tahu," kata Atiqah seusai persidangan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).
Agenda sidang hari ini adalah tanggapan dari jaksa terkait nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan Ratna. Jaksa telah memberikan jawaban atas eksepsi Ratna tersebut. Sidang pun akan dilanjutkan pada 19 Maret 2019 dengan agenda putusan sela.
Atiqah berharap majelis hakim memberikan keringanan ketika memberikan putusan. Atiqah memastikan keluarga siap melakukan upaya-upaya untuk meringankan Ratna Sarumpaet. "Ya pastilah meringankanlah. Kalau ada upaya-upaya yang memperingan, kami pasti lakukan, kalau ada haknya," sebut Atiqah. (ibh/aan)











































