"APK (alat peraga kampanye) yang dipasang di lokasi milik pribadi mesti mendapat izin dari pemiliknya," ujar anggota KPU Wahyu Setiawan kepada detikcom, Selasa (12/3/2019).
Kewajiban bagi pemasang spanduk untuk meminta izin kepada pemilik rumah tersebut sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018. Kewajiban meminta izin dibebankan kepada pihak pemasang,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, caleg Gerindra yang juga dikenal sebagai aktor, Fauzi Baadila, mencopot poster Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang ditempel di depan rumahnya. Aksi itu dilakukan karena penempelan tanpa izin.
Aksi itu direkam Fauzi Baadila dan diunggah di akun Instagram-nya, Senin (11/3/2019). Ada 3 poster yang ditempel di sebuah tembok.
Poster itu memperlihatkan wajah Jokowi dan Ma'ruf Amin serta slogan dan nomor 01. Setelah mencopot satu per satu poster, Fauzi bicara menghadap kamera.
"Kalo mau tempel sesuatu di rumah gue .. ijin dulu..jgn seenaknya.. gue suruh cat ulang mau lo?" kata Fauzi dalam akun Instagram-nya.
Tim Jokowi Tak Beri Instruksi Tempel Spanduk di Rumah Fauzi
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyatakan mereka tidak memberikan instruksi menempelkan spanduk di rumah Fauzi. Anggota TKN Achmad Baidowi atau Awiek menyebut mungkin ada pendukung yang terlalu bersemangat sehingga memasang poster sembarangan.
"Selanjutnya dari TKN tidak ada instruksi tempel poster sembarangan, bahkan di tembok orang lain tanpa izin. Namun mungkin saja ada pendukung ataupun simpatisan di luar struktur TKN yang bersemangat memasang poster 01," kata anggota Komisi II DPR itu.
Awiek mengatakan bisa jadi ada simpatisan yang bergerak sendiri menempelkan spanduk di rumah Fauzi.
"Itu hak dia (mencopot poster), biarlah masyarakat yang menilainya. Sekaligus membuktikan bahwa di lingkungan sekitarnya banyak pendukung ataupun simpatisan capres 01. Karena kalau tidak ada simpatisan, tentu tidak ada yang memasang poster begitu," tuturnya.
Saksikan juga video 'Saat TKD Garut Cabuti Poster Jokowi-Ma'ruf Amin yang Dipaku di Pohon':
(fjp/tor)