"Jadi pada tanggal 4 Maret pukul 01.50 WIB, korban ini pulang dari Indosiar setelah setelah menonton dangdutan, kemudian tepatnya di Jalan Daan Mogot, korban jalan bersama dua orang temannya. Kemudian lewat pelaku, dua sepeda motor, yang satu berboncengan tiga, yang satu berboncengan dua, berhenti di tengah jalan," kata Kasatreskrim Polres Jakbar AKBP Edi Suranta Sitepu di Polres Metro Jakbar, Slipi, Jakbar, pada Senin (11/3/2019).
Edi mengatakan para pelaku mengaku sebagai polisi. Para pelaku menanyakan apakah korban terlibat tawuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat penggeledahan, korban melakukan perlawanan. Pelaku melumpuhkan korban menggunakan celurit.
"Celurit berhasil kita sita, motor berhasil kita sita. Motor yang mereka gunakan ini adalah hasil kejahatan juga, TKP di Kembangan. Sekarang sedang kita identifikasi, siapa pemilik motor ini," jelas Edy.
Dari lima pelaku yang melakukan begal, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Polisi saat ini sedang mengejar dua pelaku yang kabur, yang berinisial KL dan TL.
![]() |
Hasil pemeriksaan terhadap tiga pelaku yang ditangkap juga diketahui terkontaminasi narkoba. Sehingga membuat para pelaku berani melakukan aksi begal.
"Kita lakukan cek urine, hasilnya sama dengan kasus yang kemarin, positif ganja, dan meminum pil-pil seperti Benzo, Dextro, Tramadol, yang mampu menambah keberanian pelaku ketika mengkonsumsi itu. Ini merupakan geng motor juga ini, nama geng motornya Gabores (Gabungan Bocah Rese). Ini sedang kita identifikasi, kelompok-kelompoknya siapa saja. Kalau ada perkembangan lebih lanjut terkait penangkapan DPO, pun kelompok Gabores ini, apakah dua yang lain juga tergabung dalam Gabores atau bagaimana, itu akan kita sampaikan dengan lebih lanjut," tutur Edi.
Edi menambahkan, tiga pelaku yang ditangkap masih berusia belasan tahun. Ketiganya merupakan remaja putus sekolah. Ketiganya dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Pelaku ini berumur 16 dan 17 tahun, sudah putus sekolah, jadi mereka tidak tamat SMP. Bahkan satu orang tidak lulus SD," imbuhnya.
Sementara itu, komisioner KPAI Putu Elvina menambahkan perlu adanya pembinaan terhadap remaja-remaja untuk tidak melakukan tindak kriminal. Apalagi pelaku diketahui masih berusia belasan tahun.
KPAI berharap dinas terkait juga memberi perhatian kepada pelaku meski sedang menjalani proses hukum. Elvina meminta dinas pendidikan, kementerian, turun tangan untuk memberi pembinaan pada tiga pelaku.
"Sehingga ada efek jera, ada upaya rehabilitasi, begitu mereka menyelesaikan pidana, mereka menjadi manusia yang baik lagi. Hal yang harus digarisbawahi bahwa, ternyata latar belakang mereka itu dari keluarga yang bermasalah juga. Salah satu anak berasal dari keluarga broken home, dua anak lainnya juga ada masalah selain ekonomi. Mereka ini memang minim pengawasan dari orang tua," kata Elvina. (idn/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini