Siti Aisyah Bebas, Sandiaga: Negara Harus Beri Kesempatan Kerja

Siti Aisyah Bebas, Sandiaga: Negara Harus Beri Kesempatan Kerja

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 11 Mar 2019 22:17 WIB
Sandiaga Uno (Dadang Hermansyah/detikcom)
Jakarta - Cawapres Sandiaga Uno menyambut baik pembebasan Siti Aisyah. Sandiaga meminta negara memberi Siti kesempatan kerja.

"Tentunya kami menyambut dengan gembira dan sukacita setelah Siti dibebaskan dari tuntutannya. Mudah-mudahan ia bisa kembali ke kehidupan normal dan kita, negara, harus memberikan satu kesempatan kerja untuk Siti," kata Sandiaga di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Senin (11/3/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, upaya pembebasan Siti dilakukan melalui proses yang panjang. Pemerintah Indonesia melakukan upaya lobi pembebasan Siti Aisyah sejak dua tahun lalu, dari era Perdana Menteri Najib Razak hingga kini dijabat Mahathir Mohamad.

Sandiaga menyebut pemerintah memang berkewajiban melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

"Setiap tenaga kerja Indonesia atau WNI di luar negeri perlu mendapat perlindungan dan negara harus hadir memberi perlindungan itu," jelasnya.



Diberitakan sebelumnya, Siti bebas setelah jaksa Malaysia mencabut dakwaannya. Siti didakwa atas kasus pembunuhan Kim Jong-Nam di Malaysia. (zak/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads