"Kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan, setiap kami berkunjung ke daerah membawa bibit pohon," ujar istri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah, dalam keterangan tertulis, Senin (11/03/2019).
Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, penanaman 5 ribu pohon mangrove dipimpin langsung Shobibah Rohmah Nahrawi, bersama istri Menteri Agama RI Trisna Willy Lukman Hakim di Pantai Pantai Cemara Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Shobibah menyampaikan penanaman pohon mangrove ini sebagai bentuk melestarikan lingkungan hidup.
"Melihat cuaca yang ekstrim akhir akhir ini, perlu bagi kita untuk lebih menggalakkan lagi tentang kelestarian lingkungan hidup," ungkapnya.
Kehadiran ibu-ibu OASE KK dalam penanaman pohon Mangrove juga didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Provinsi NTB Niken Saptarini Zulkieflimansyah, Ketua Dharma Pertiwi Daerah J NTB Kirana Rizal Ramdhani dan Ketua Bhayangkari Daerah NTB Risna Achmad Juri.
Acara penanaman 5 ribu pohon mangrove tersebut juga dilaksanakan secara barsama-sama oleh TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan masyarakat sekitar.
Dengan mengangkat tema 'Penanaman Mangrove untuk Pemulihan DAS dan Mitigasi Perubahan Iklim' kegiatan menanam pohon mangrove dipusatkan di Provinsi Banten.
Sebelumnya, Kasrem 162/WB Letnan Kolonel Inf Endarwan Yansori mewakili Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani dalam sambutannya menyampaikan Korem 162/WB beserta jajaran siap mendukung setiap kegiatan untuk menjaga dan melestarikan lingkungan dengan berbagai upaya, salah satunya dengan penanaman pohon mangrove.
"Upaya seperti ini juga sebelumnya sudah sering dilakukan bersama jajaran dengan harapan terciptanya kawasan hijau di pinggir pantai selain untuk menjaga abrasi pantai," kata Yansori.
Untuk itu, lanjut Yansori, apa yang sudah dilakukan hari ini, harus dijaga dan dipelihara bersama-sama sehingga tidak terjadi kerusakan alam, khususnya di pesisir pantai oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Kegiatan ini diharapkan akan mengembalikan fungsi lingkungan dan alam untuk kemaslahatan bersama (prf/ega)











































