Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kebakaran TPS Blok A Kebayoran Baru

Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kebakaran TPS Blok A Kebayoran Baru

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 11 Mar 2019 16:27 WIB
Foto: Kombes Argo Yuwono (Lamhot Aritonang-detikcom).
Jakarta - Polisi masih menyelidiki ada tidaknya kelalaian yang mengakibatkan kebakaran di tempat penampungan sementara (TPS) pedagang Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Polisi sudah memeriksa 10 orang saksi terkait hal itu.

"Untuk kebarakan di Pasar Blok A itu Polres Jaksel kemarin kita tanyakan sudah sekitar 10 saksi sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Saksi-saksi yang sudah diperiksa itu disebut Argo ialah saksi dari masyarakat sekitar tempat kejadian perkara. Masyarakat yang pertama kali mengetahui insiden kebakaran itu juga sudah diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya yang mengetahui pertama kali api asalnya dari mana kemudian juga saksi lain yang mengetahui dan membantu evakuasi berkaitan barang-barang yang ada di pasar maupun orang-orang yang ada di dalam," ungkap Argo.


Saat ini polisi masih mencari tahu penyebab kebakaran itu. Hasil Laboratorium Forensik Mabes Polri belum menemukan hasil penyebab kebakaran itu.

"Untuk Labfor, kemarin Labfor sudah olah TKP dengan inafis dan sampai saat ini belum dapatkan hasil. Jadi kita masih menunggu hasil labfor Mabes Polri. Kalau sudah ada nanti kami sampaikan penyebab kebakaran," jelas Argo.


Diketahui, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin sebelumnya menjelaskan kebakaran di TPS Blok A ini terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, Rabu (6/3/2019). Kebakaran itu melahap sekitar 414 kios di lokasi. (nvl/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads