"Dalam konteks Indonesia yang majemuk ini karena sebutan kafir itu semangatnya adalah segregasi, memisah-misahkan," ujar Lukman di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (11/2/2019).
"Saya ingin menggarisbawahi, bahwa ajakan ini adalah rekomendasi dalam konteks kehidupan kita sebagai sebuah bangsa yang heterogen, sehingga sebutan kepada yang berbeda keimanan keyakinan, berbeda agama, itu tidak menggunakan sebutan yang berpotensi atau bisa diduga sesuatu sebutan yang tidak dikehendaki oleh yang disebut itu," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman mengajak agar seluruh masyarakat muslim dapat membatasi sebutan kafir terhadap nonmuslim.
"Oleh karenanya mari kita dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, kita menyebut sesama warga negara. Karena terlepas apapun keimanan atau bagaimana yang dianut kita punya tanggung jawab yang sama untuk menjaga bangsa ini agar senantiasa mampu mengimpelentasikan nilai agama dalam kehidupan keseharian kita," tutur Lukman.
Sebelumnya, dalam penutupan Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Ponpes Miftahul Huda Al Azhar, Banjar, Jawa Barat, Jumat (1/3), ditetapkan 5 rekomendasi yang salah satunya soal istilah 'kafir'. Istilah 'kafir', menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, tidak dikenal dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara dan bangsa. Maka, setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata konstitusi. Maka yang ada adalah nonmuslim, bukan kafir.
Saksikan juga video 'Keresahan Erick Thohir Efek Beda Pilihan Capres & Mudahnya Cap Kafir':
(eva/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini