"Seharusnya dapat digunakan untuk hal lain. Karena kekurangan percayaan kepada staf ada, maka perlu akomodir banyak orang. Mudah-mudahan bukan akomodir timses," ucap Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus kepada wartawan, Senin (11/3/2019).
Dengan Pergub Nomor 16 tahun 2019, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa menambah jumlah anggota TGUPP sesuai kebutuhan. Namun, anggaran untuk TGUPP berjumlah Rp 20 miliar di kegiatan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bestari, anggaran operasional gubernur sekitar Rp 50 miliar. Uang itu bisa digunakan oleh Anies untuk keperluannya.
"Rp 54 M. Kan dia boleh belanjakan ke mana saja," ucap Bestari.
Menurut Bestari, lebih baik Anies memberdayakan Kepala Dinas dan SKPD lainnya daripada menambah anggota TGUPP. Hal itu lebih efektif dan efisien untuk membantu gubernur.
"Saya kira (penambahan) itu hak gubernur. Namun perlu kita melihat, semakin banyak TGUPP, memperlihatkan kelemahan manajerial dari gubernur, negara sudah fasilitasi dengan kepala dinas, kepala SKPD. Itu Gubernurnya lemah sehingga butuh sangat banyak orang, dan membuat keputusan menjadi sangat sulit karena macam-macam meja yang harus dilewati," kata Bestari.
Sebelumnya, Anies mengatakan sebenarnya tidak ada perubahan yang signifikan dalam struktur TGUPP. Dia menyebut pergub baru itu hanya mengubah aturan bagi aparatur sipil negara (ASN) agar bisa bertugas dalam struktur TGUPP.
"Oh nggak (perubahan), sebenarnya bukan perombakan, sehingga sekarang memungkinkan bagi ASN untuk berada di situ," kata Anies seusai acara peresmian di Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Saksikan juga video 'Polemik Anggaran TGUPP, Anies Alokasikan ke Bappeda DKI':
(aik/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini