Depdagri: Otsus di Bali Hanya Wacana
Rabu, 21 Sep 2005 23:00 WIB
Jakarta - Ide otonomi khusus (otsus) di Bali terus bergulir. Namun Departemen Dalam Negeri (Depdagri) menilai usulan tersebut masih sebatas wacana. "Otsus itu tidak sederhana, memerlukan proses yang panjang," kata Dirjen Otonomi Daerah Kausar AS di gedung Depdagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2005).Menurut Kausar, bukanlah hal yang mudah dalam pemberian Otsus kepada suatu daerah. Hal ini harus melihat karakteristik suatu daerah tersebut dan melalui perjalanan panjang dalam prosesnya.Dia mencontohkan pemberian Otsus kepada Aceh dan Papua. Kedua provinsi itu mendapat Otsus karena melihat kondisi masyarakatnya yang belum sejahtera. Padahal, kedua provinsi itu memiliki sumber daya alam yang kaya. Untuk itu, dengan adanya Otsus maka dapat mempercepat kesejahteraan masyarakatnya."Salah satu alasan pemberian Otsus adalah mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat di kedua provinsi itu," jelas Kausar.Dengan demikian, lanjutnya, Otsus belum diperlukan di Bali. Hal ini disebabkan Bali mempunyai potensi pariwisata yang telah mensejahterakan masyarakatnya. "Justru, pemberian Otsus tidak efektif bagi Bali karena yang lebih efektif adalah melaksanakan suatu manajemen dalam pengeleolaan pariwisata," tambahnya.Sebelumnya, rancangan Undang-undang (RUU) tentang Otonomi Khusus Provinsi Bali secara resmi diajukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kepada DPR. Usulan tersebut dimaksudkan agar adanya perlindungan khusus terhadap nilai-nilai budaya, tradisi serta pengelolaan keuangan daerah. DPD secara resmi mengajukan sejumlah usulan RUU sebagai bahan Program Legislasi Nasional (Proglegnas). Kemudian, usulan RUU itu diterima Ketua Badan Legislasi DPR AS Hikam.
(ton/)











































