Mabes Polri: 46 Polisi Terluka Akibat Bentrok di NTB
Rabu, 21 Sep 2005 22:40 WIB
Jakarta - Bentrokan antara polisi dengan petani di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), 3 hari lalu membawa korban cukup banyak. Bahkan, sedikitnya 46 polisi terluka dalam peristiwa berdarah tersebut."Mereka mengalami luka akibat lemparan batu, tombak dan panah," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Aryanto Boedihardjo kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2005).Sedangkan, dalam catatan Polri, 15 korban luka lainnya berasal dari masyarakat. "Mereka luka terkena tembakan peluru karet di kaki dan langsung dilarikan ke rumah sakit di Mataram," tambah Aryanto. Polri membantah adanya korban meninggal dunia dalam bentrokan tersebut. "Sampai hari ini tidak ada laporan kepada kami adanya korban meninggal dunia dalam bentrokan tersebut," tegasnya.Tembakan peluru tersebut, lanjut Aryanto, dilakukan sudah sesuai prosedur. "Kami sudah memberi peringatan dengan tembakan water cannon dan peluru hampa ke arah atas," aku Aryanto. Mengenai keberadaan rapat Serikat Petani ini, Polri sebenarnya telah menerima konfirmasi adanya undangan dari luar negeri ke Serikat Petani. Namun Aryanto menolak menyebutkan dari mana negara -negara tersebut berasal. "Polri belum menemukan motif keterlibatan darianggota yang berasal dari luar negeri tersebut dalam bentrok yang terjadi kemarin. Kita lihat nanti hasil penyelidikan dari tim yang dikirim Mabes Polri kemarin ya," ujarnya diplomatis.Bentrokan bermula ketika petani menduduki areal tanah yang bakal menjadi lokasi pembangunan Bandara Lombok Baru di Penujak, Lombok Tengah, NTB. Karena tidak mau meninggalkan lokasi, akhirnya aparat kepolisian menarik secara paksa petani yang menduduki lokasi tanah yang sudah dibebaskan untuk pembangunan bandara tersebut, Minggu (18/9/2005) pukul 10.00 Wita. LSM Serikat Tani NTB mencatat sedikitnya 27 petani luka-luka akibat bentrokan dengan aparat kepolisian tersebut. Dan 10 orang dijadikan tersangka dalam kasus ini.
(ton/)











































