"Pimpinan KPK telah mengambil kebijakan sesuai aturan yang berlaku, untuk mengangkat para penyidik yang sebelumnya bertugas di Direktorat Penyelidikan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (11/3/2019).
Para penyelidik yang mengikuti pelatihan ini adalah mereka yang memiliki kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di penyelidikan minimal 2 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan pelatihan ini disebut Febri dibuka oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Acara digelar secara tertutup.
"Materi pelatihan yang akan diberikan meliputi hukum dan perundangan, kemampuan investigasi, dan capacity building," ujarnya.
Dalam pelatihan ini, akan dihadirkan narasumber dari internal dan eksternal KPK. Mereka yang jadi narasumber merupakan orang-orang yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang hukum, investigasi korupsi dan kejahatan trans nasional hingga pencucian uang.
Baca juga: KPK Jerat Korporasi Lagi Jadi Tersangka |
Dia menyatakan setelah mengikuti pelatihan selama lima pekan, ke-22 penyelidik itu akan dilantik sebagai penyidik. Febri menyatakan penambahan penyidik merupakan hal penting dalam pemberantasan korupsi.
"Penambahan penyidik ini penting dilakukan sebagai salah satu upaya memenuhi harapan publik agar KPK bekerja lebih keras dalam penanganan perkara korupsi dengan dukungan sumber daya manusia yang cukup," jelasnya. (haf/fdn)