3 Nama Koruptor Penyimpan Uang di Bank Swiss Terlacak
Rabu, 21 Sep 2005 18:57 WIB
Jakarta -
Upaya memburu koruptor sampai negara Swiss membuahkan hasil. Tim pemburu koruptor yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Basrief Arif berhasil mendapatkan 3 nama koruptor yang menyimpan uangnya di rekening bank Swiss. Teridentifikasinya 3 koruptor ini diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin dalam dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (21/9/2005). "Tim pemburu koruptor yang berangkat ke Swiss sudah berhasil mendapatkan 3 nama koruptor yang menyimpan uangnya di rekening bank Swiss," ujar Hamid.Namun, ketika ditanya lebih detail siapa nama-nama yang dimaksud, Hamid menolak menjelaskan lebih lanjut.Ketika hal ini ditanyakan ke Dirjen Pemasyarakatan Depkum dan HAM, Mardjaman, ia juga mengaku tidak tahu. "Tanyakan langsung ke menteri," katanya.Hanya saja Mardjaman memberikan kabar bahwa anggota pemburu koruptor dari Depkum dan HAM Zulkarnaen Yunus saat ini sedang dalam perjalanan dari Swiss. "Tanyakan saja kepada yang bersangkutan, karena setelah sampai Jakarta, Zulkarnaen akan lapor ke menteri. Jadi saya tidak tahu," ujar dia. Seperti diketahui, Tim Pemburu Koruptor bertugas memburu aset para koruptor kakap. Mereka terdiri dari 5 orang yaitu Basrief Arif, Kombes Beni Mamoto dari Mabes Polri, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Zulkarnaen Yunus, pejabat Deplu Sugito dan pejabat PPATK I Made Sadguna.
(jon/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































