Fakta-fakta Mengejutkan Zul 'Zivilia'

Round-Up

Fakta-fakta Mengejutkan Zul 'Zivilia'

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 10 Mar 2019 19:49 WIB
Zul 'Zivilia'. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Sejak ditangkap polisi, fakta-fakta mengejutkan soal Zul 'Zivilia' terus bermunculan. Pelantun 'Aishiteru' itu ternyata jadi bagian tangan kanan bos narkoba.

Berikut fakta-fakta soal Zul 'Zivilia':

Bukan Pengedar Narkoba Level Pengecer

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan pria bernama lengkap Zulkifli itu sudah lama menjadi pengedar. Namun, kepada polisi, Zul mengaku baru dua kali mengirimkan barang.

"Dia bukan level pengecer. Jadi dia ada bandar nanti bagi ke pengecer kecil, kemudian pengecer kecil yang ngasih ke pelanggan. Jarak dia itu jauh (ke pelanggan)," jelas Suwondo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3/2019).


Utang Budi ke Tangan Kanan Bos Narkoba

Zul mengaku menjadi pengedar narkoba karena alasan utang budi. Dia berutang ke salah seorang tangan kanan bos jaringan narkoba.

"(Alasan) ekonomi, dia punya utang budi sama Rian," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Suwondo tidak menjelaskan soal utang budi apa yang dimaksud.

"Dia bilang utang budi saja. Rian bantu sesuatu, (tetapi) masih belum terbuka," ucapnya.

Rian merupakan salah satu tersangka dalam jaringan tersebut. Rian pertama kali ditangkap polisi di Hotel Harris Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 28 Februari 2019.

Terancam Hukuman Mati

Zul dikenakan UU No 35/2009 tentang Narkoba pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 karena barang bukti yang disita melebihi berat 5 gram.

"Ancaman bisa mati atau seumur hidup. Tergantung nanti perannya. Tapi sekarang kami belum tahu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo, saat gelar perkara, Jumat (8/3/2019).


Zul Dikenal Taat Beribadah

Sainal (45), tetangga Zul, mengaku kenal dekat dengan Zul. Ia mengaku kaget saat mendengar kabar di televisi yang mengabarkan jika Zul tersandung kasus narkoba. Menurutnya, Zul dikenal sebagai sosok yang taat dalam beribadah.

"Dia (Zul) rajin ibadah, kalau pulang ke Kendari dia pasti salat berjemaah di masjid. Dia tidak pernah minum minuman beralkohol saat nongkrong dengan anak-anak di sini," terangnya, Minggu (10/3/2019).

Terima Fee Rp 5 juta / Transaksi

Zul diketahui berperan sebagai pengedar ekstasi di bawah Rian, yang merupakan anak tangan kanan bos jaringan narkoba. Zul menerima upah per transaksi.

"Pernah dikasih uang sama si Rian itu Rp 5 juta. Itu lebih dari sekali," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang saat dihubungi detikcom, Minggu (10/3/2019).

Iqbal mengatakan Zul tidak hanya sekali menerima uang. Uang itu merupakan upah atas keterlibatan Zul di jaringan itu.

"Iya itu fee untuk itu (mengedarkan narkoba)," ungkapnya.


Zul Bebas Nyabu

Tak hanya diberi fee berupa uang segar, Zul juga mendapat bayaran berupa sabu. Zul bebas nyabu tanpa ditagih.

"Dia bebas pakai di situ," kata Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang saat dihubungi detikcom, Minggu (10/3/2019).

Hal itu dibuktikan dari hasil tes urine. Tes urine Zul menunjukkan positif mengandung narkotika. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads