"Dia bebas pakai di situ," kata Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang saat dihubungi detikcom, Minggu (10/3/2019).
Hal itu dibuktikan dari hasil tes urine. Tes urine Zul menunjukkan positif mengandung narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zul dan Rian ditangkap bersama dua orang lain di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 28 Februari 2019. Di situ, ditemukan sabu sebanyak 9,5 kg sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.
Rian dan Zul memiliki kedekatan khusus dalam beberapa tahun terakhir. Zul bahkan mau menjadi kaki tangannya karena merasa pernah berutang budi kepada Rian.
"Dia juga ada mungkin utang budi dengan si Rian, ada rasa nggak enak. Pernah dipinjami uang sama si Rian Rp 5 juta," sambungnya.
Karena terbujuk rayu, akhirnya Zul menerima tawaran untuk mengikuti jejak Rian di jaringan itu. Zul bergabung sejak 2018 dan makin lama kian terjerumus ke dalam.
"Karena terikut ke dalam jaringan itu, lama-lama jadi pemain dia," tuturnya.
Simak Juga 'Suaminya Ditangkap karena Narkoba, Istri Zul ''Zivilia'' Syok':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini