"Perda (nomor 4 tahun 2015) soal pelestarian Betawi itu mengamanahkan agar pemerintah daerah intens membangun, tingkatkan, atau lestarikan budaya Betawi dengan kegiatan yang ada di dalam Perda itu, contoh lebaran Betawi, sampai kelurahan. Ini yang mungkin belum tersosialisasikan dengan baik sampai tingkat kelurahan, saya kita gubernur harus sosialisasikan ke perangkat kelurahan, agar bisa dilakukan di tingkat paling bawah," ucap Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus, kepada detikcom, Sabtu (9/3/2019).
Bestari jua mengatakan, budaya Betawi perlu diajarkan kepada murid-murid di sekolah. Dia menyarankan agar Pemprov DKI segera memasukkan budaya Betawi dalam kurikulum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, menurut dia, kebudayaan Betawi yang diperlihatkan di era Betawi baru sebatas ornamen dalam infrastruktur. Dia memberi masukkan agar akar-akar kesenian Betawi juga bisa dituangkan dalam kegiatan kesenian.
Bestari menilai kebudayaan Betawi harus dilestarikan. Sehingga masyarakat juga harus ikut andil mengingatkan Anies untuk melakukan inovasi dalam pelestarian dan pengembangan budaya Betawi.
"Dalam perda itu memberikan stimulan sebesar Rp 5 M dikelola oleh Bamus Betawi, yang penting, bagaimana masyarakat juga ingatkan gubernur, budaya Betawi wajib dilestarikan karena ada perdanya. muda-mudahan gubernur segera dapat ambil aksi, dan anggaran berikut ini sudah banyak kegiatan kebetawian agar muncul kembali," ujar Bestari.
Sebelumnya, Ketua Umum FBR Lutfi Hakim menyoroti pemerintahan Era Anies yang disebutnya kurang memberi perhatian ke masyarakat dan kebudayaan Betawi. Buntutnya, FBR berpaling dukungan di Pemilu 2019 ke Jokowi-Ma'ruf Amin.
Lutfi menilai Jokowi sudah menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat Betawi sejak menjabat Gubernur DKI Jakarta hingga kini Presiden RI. FBR menilai Jokowi langsung menunjukkan kepedulian pada Betawi saat menjabat Gubernur DKI. Salah satunya memasukkan aturan baju adat Betawi sebagai salah satu pakaian resmi karyawan Pemprov DKI.
"Tapi Anies-Sandi 2 bulan dia menjabat gubernur, kami masyarakat Betawi memberi dia gelar 'Abang Betawi', namun sampai saat ini implementasi dari Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian dan Kebudayaan Betawi itu terkesan setengah hati dia lakukan. Memang waktu kemarin dia mengangkat beberapa wali kota dari Betawi, tapi kita tidak bicara personlah. Kita bicara sistem yang bisa mengakomodir semua kepentingan masyarakat Betawi," jelas Lutfi.
Simak Juga 'FBR Tolak Cawagub DKI dari PKS, Alasannya Tak Kenal':
(aik/idn)