Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Diki Kurniawan mengatakan pelaku yang bernama Matu (30) itu kerap melakukan aksinya di sekitar kampus baru. Dia biasa menyasar korban perempuan.
"Korbannya perempuan, begalnya agak sadis karena pelaku bisa merampas paksa tas korban hingga jatuh terpental dari atas motor," terang Diki, Sabtu (9/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Diki menjelaskan pelaku melancarkan aksinya jika kondisi sepi. Polisi sedang mengejar rekan pelaku.
"Masih ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran," ujarnya.
Saat penangkapan terjadi, istri pelaku menangis histeris karena tidak tahu apa yang dikerjakan suaminya selama ini. Pelaku saat ini diamankan di Polres Kendari dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (idh/idh)











































