Asmara Tak Direstui, Pria di Makassar Sebar Video Syur dengan Kekasih

Asmara Tak Direstui, Pria di Makassar Sebar Video Syur dengan Kekasih

Ibnu Munsir - detikNews
Sabtu, 09 Mar 2019 10:53 WIB
Foto: detikINET - Irna Prihandini
Makassar - Pria berinisial MA sakit hati gegara hubungan asmara dengan kekasihnya, GA, tidak direstui. MA gelap mata dan nekat menyebarkan video syurnya bersama kekasih ke media sosial.

"Jadi kami terima laporan, korban bersama orang tuanya setelah ada video mesum anaknya tersebar di social media. Ia menyebar video mesum dirinya bersama pacarnya karena hubungannya tidak direstui," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indraatmoko, Sabtu (9/3/2019).

Indraatmoko mengatakan MA diduga menyebarkan video mesum dirinya bersama sang kekasih via Facebook. MA membuat akun baru dengan memasang foto korban dan menyebarkan video mesum dirinya. "Jadi pelaku membuat akun social media Facebook baru, kemudian memasang foto korban dan menyebar video mesum dirinya," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Indraatmoko, video mesum itu dibuat pada 2018. Saat itu, MA dan GA masih menjalin cinta. "Videonya tahun lalu, hubungannya baru setahun pacaran. Karena tidak direstui, pelaku sebar video mesumnya," ujarnya.

Akibat perbuatan tidak senonoh pelaku, MA harus mendekam di balik sel tahanan Polrestabes Makassar.

Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diancam dengan pidana penjara 6 tahun. (aan/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads