Gaji PNS Naik Bulan Depan, BPN Prabowo: Timing-nya Nuansa Politis

Gaji PNS Naik Bulan Depan, BPN Prabowo: Timing-nya Nuansa Politis

Mochamad Zhacky - detikNews
Sabtu, 09 Mar 2019 07:47 WIB
Foto: Dradjad Wibowo. (Dok. Pribadi)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan peraturan tentang kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbit bulan ini. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut waktu kenaikan gaji PNS tahun 2019 ini bernuansa politis.

"Jelas timing-nya ini bernuansa politis, apalagi beberapa program/proyek juga dikebut agar selesai sebelum 17 April 2019. Contohnya MRT yang diminta selesai bulan Maret/April ini," kata anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga, Dradjad Wibowo saat dimintai tanggapan, Jumat (8/3/2019).

"Jadi, kenaikannya kita dukung. Tapi timing-nya itu lho, mbok ya jangan vulgar," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Dradjad menuturkan program kenaikan gaji PNS ini merupakan salah satu upaya memperkuat birokrasi pemerintahan. Karena itu, sambung dia, seluruh fraksi di DPR RI, termasuk yang mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga mendukung program tersebut.

"Prabowo dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa gaji aparat perlu dinaikkan. Itu sesuai dengan salah satu syarat utama tercapainya masyarakat yang adil dan makmur, yaitu birokrasi/pemerintahan yang kuat dan bersih," papar Dradjad.

"Karena itu, kenaikan gaji PNS tentu kita dukung. Ini sesuai dengan program Prabowo-Sandi. Apalagi, kenaikan 5% tersebut sudah ada dalam APBN 2019. Seluruh Fraksi di DPR menyetujui kenaikan gaji PNS dan pensiunan sebesar rata-rata 5%, termasuk Fraksi Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat yang mendukung Prabowo-Sandi," sambung dia.




Menurut Dradjad peraturan tentang kenaikan gaji ini sudah terbit sejak awal. Atas alasan itulah, dia menyebut waktu penerbitan aturan tersebut politis.

"Yang menjadi kontroversi adalah pemilihan waktu pembayarannya. PP yang menjadi dasar kenaikan ini seharusnya kan bisa disiapkan lebih awal. Sehingga, kenaikan tersebut bisa direalisasikan sejak 1 Januari 2019," terang politikus PAN.

Diberitakan sebelumnya, kepastian penerbitan aturan tentang kenaikan gaji PNS disampaikan Jokowi ketika melakukan kunjungan kerja ke Lampung. Itu dia sampaikan karena ada PNS yang menanyakan langsung soal kenaikan gaji.

"Ini PP-nya (peraturan pemerintah) baru disiapkan. Saya kira ini Maret ini akan selesai sehingga awal April nanti sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada bapak ibu sekalian, dirapel," kata Jokowi dalam sambutan peresmian Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, Jumat (8/3).


Simak Juga 'April, Jokowi Naikan Gaji PNS Plus Rapel':

[Gambas:Video 20detik]

(zak/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads