Cegah Pelanggaran Prosedur, Dinkes Pantau Pemakaman Riska
Rabu, 21 Sep 2005 15:53 WIB
Jakarta - Dinas Kesehatan Cilacap diperintahkan untuk memantau proses pemakaman jenazah Riska Adianti, bocah berusia lima tahun yang diduga meninggal karena flu burung. Pemantauan ini untuk memastikan proses pemakaman Riska sesuai prosedur yang telah ditetapkan.Sesuai standar pemakaman korban penyakit menular, penderita flu burung setelah dikafani akan dilapisi lagi dengan plastik dan ditutup rapat di dalam peti. Peti tersebut kemudian dilem dan tidak boleh dibuka lagi.Menurut Wakil Direktur Rumat Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, dr Sardikin Giriputro, pihak rumah sakit sudah menjelaskan prosedur untuk pemulasaran jenazah dan proses pemindahan jenazah ke luar kota."Kita akan memberikan informasi tersebut kepada Dinas Kesehatan setempat agar dilakukan pemantauan dalam proses penguburan. Ini untuk mencegah agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Sardikin di RSPI Sulianto Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (21/9/2005).Pemantauan ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian dalam pemakaman Rini Dina, korban meninggal karena flu burung lainnya. Saat dimakamkan, kain kafan dan plastik yang melapisi jenazah Rini dibuka.Menurut Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Depkes I Nyoman Kandun, tindakan keluarga Rini Dina hal itu melanggar prosedur. Agar kejadian serupa tidak terulang maka akan dilakukan pemantauan terhadap proses pemakaman korban positif flu burung atau diduga terkena flu burung.
(gtp/)