Bawaslu akan Patroli Pengawasan Antisipasi Politik Uang

Bawaslu akan Patroli Pengawasan Antisipasi Politik Uang

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 08 Mar 2019 14:33 WIB
Bawaslu akan Patroli Pengawasan Antisipasi Politik Uang
Ilustrasi Gedung Bawaslu (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Bawaslu melakukan pengawasan terkait potensi politik uang pada saat menjelang pemungutan suara. Bawaslu mengatakan pengawasan dilakukan dengan melakukan patroli pada hari tenang.

"Politik uang saat memasuki tahapan minggu tenang, memang menjadi kerawanan dan antisipasi Bawaslu, sehingga Bawaslu sudah mendesain beberapa kegiatan yang mengarah kepada pencegahan. Salah satu yang nanti akan dilakukan, yaitu melakukan patroli pengawasan pada hari tenang," kata anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).
Ratna mengatakan hari tenang berpotensi dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan politik uang dengan cara membujuk pemilih dan memberikan uang hingga barang. Ratna mengatakan, berdasarkan pemilu sebelumnya, praktik politik uang dapat dilakukan dengan cara politik uang prabayar dan pascabayar. Dia menyebut pihaknya akan melakukan upaya pencegahan untuk hal ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita khawatirkan pada hari tenang itu membuat peserta menjadi tidak tenang, karena akan memanfaatkan tiga hari menjelang hari H. Itu untuk melakukan upaya pembujukan kepada pemilih, dengan memberikan uang atau barang lainnya," ujar Ratna.

"Berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, ada politik uang prabayar dan pascabayar. Politik uang ini adalah yang dilakukan sebelum pemilih menuju TPS, ini tentu akan kita lakukan upaya pencegahan," imbuhnya.

Menurutnya, pencegahan politik uang prabayar dilakukan dengan memastikan tidak adanya jual-beli undangan pencoblosan (formulir C6). Sedangkan pencegahan politik uang pascabayar, dilakukan dengan memastikan pemilih tidak membawa alat perekam ke bilik suara.

"Pertama, memastikan bahwa tidak ada jual-beli C6 karena C6 ini juga jadi salah satu alat yang masih dijadikan alat tukar. Ini tentu harus bisa dipastikan jajaran kami di TPS bahwa ini salah satu mencegah politik uang prabayar," kata Ratna.
"Kemudian politik uang pascabayar, jajaran kami harus memastikan tidak ada satupun pemilih yang masuk di bilik suara itu membawa alat rekam atau yang bisa merekam hasil pencoblosannya, karena jika itu terjadi, itu akan jadi bukti terjadinya pembayaran setelah pencoblosan," sambungnya.

Dia mengatakan patroli pengawasan pada Pilkada 2018 mendapat apresiasi. Serta dinilai dapat mencegah beredarnya politik uang.

"Patroli pengawasan pada pilkada 2018 ternyata mendapat apresiasi yang cukup baik karena beberapa pihak menilai patroli pengawasan ini bisa mencegah beredarnya uang di hari tenang," kata Ratna.


Simak Juga 'Zaman Now, Money Politics Tak Lagi Ampuh':

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini