"Yang bersangkutan ini bisa mengumpulkan uang setiap hari Rp 20 juta hingga Rp 30 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (8/3/2019).
Total ada lima tersangka yang ditangkap polisi. Para tersangka melakukan aksinya sejak 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lima tersangka ini mengendarai mobil, ada yang berperan mengawasi sekitar, ada yang memasang alat di ATM dan ada yang mengawasi sekitar, dan ada yang melakukan pura-pura sebagai operator," jelasnya.
Modus tersangka adalah mengganjal mulut ATM menggunakan batang korek api. Nanti, ketika ada korban yang kartu ATM-nya terperangkap di mesin ATM, para pelaku akan mendekati.
ATM yang diganjal korek ini mengakibatkan kartu ATM nasabah tidak keluar setelah selesai melakukan transaksi. Nanti, pelaku yang ada di gerai ATM akan menggiring korban untuk menghubungi call center palsu yang merupakan bagian dari komplotan ini.
"Pas ditelepon call center itu masuknya yang terima salah satu tersangka ini dia pura-pura operator dan dia nanya nomor PIN-nya," tuturnya.
Setelah mendapatkan PIN, pelaku berpura-pura mengeluarkan kartu ATM korban. Padahal kartu ATM korban ditukar dengan kartu ATM milik pelaku.
Baca juga: Perampok Bermobil Gagal Curi ATM di Tambun |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini