"Ya kita harus hati-hati dalam menyikapi ini, pertama kita harus terus melakukan penguatan dan profesionalisme TNI, dan apa yang diungkapkan oleh Pak Robet tentunya kami melihat sebagai bentuk ekspresi untuk memperbaiki institusi yang sangat kami cintai, yaitu TNI," kata Sandiaga di kolam renang Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Meski begitu Sandiaga memandang TNI merupakan institusi yang punya banyak prestasi. Dia berharap kasus Robet tak membuat masyarakat terpecah.
Selain itu, mantan Wagub DKI Jakarta tersebut menilai profesionalisme TNI harus terus ditingkatkan. Kritikan Robet yang berujung kasus di kepolisian, kata Sandiaga, harus dijadikan pengingat.
"Mari sama-sama kita kuatkan, tentunya peran TNI, profesionalisme TNI, dan tentunya kritikan dari Pak Robet itu harusnya menjadi pengingat dan reminder bagi kita," ujar Sandiaga.
Sebelumnya, Robet ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan menghina TNI.
Robet diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP mengenai dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dana tau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan/atau berita bohong (hoax), dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.
Dalam hal dugaan penghinaan terhadap TNI, Robertus telah meminta maaf terkait orasinya yang dianggap menghina institusi Polri. Robertus bahkan meminta maaf dua kali, melalui video dan secara langsung di depan wartawan di Mabes Polri.
Saksikan juga video 'Robertus Robet: Saya Mohon Maaf, Tak Ada Maksud Menghina TNI':
(abw/gbr)