"Mungkin bukan soal 'Obor Rakyat', tetapi penggagas 'Obor Rakyat'. Penggagas harus dapat melaksanakan kebebasan pers, namun tetap bertanggung jawab dan memenuhi syarat pers yang berkualitas setidaknya melalui check and recheck," kata Wakil Ketua TKN Johnny G Plate kepada wartawan, Jumat (8/3/2019).
Johnny enggan berkomentar banyak soal pembatalan peluncuran 'Obor Rakyat Reborn'. Pemred 'Obor Rakyat' Setiyardi Budiono tak menyampaikan alasan pembatalan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum tahu persis apa yang menjadi alasan pembatalan peluncuran. Lebih baik menanyakan langsung pada manajemen 'Obor Rakyat Reborn'," ujar Johnny.
"Demikian juga saya belum mengetahui alasan pencabutan cuti bersyarat oleh Kemnkum HAM. Jika terkait pelanggaran terhadap syarat-syarat cuti bersyarat, maka tentu itu beralasan dan untuk mengatasinya tidak lain selain dari memenuhi semua syarat cuti bersyarat. Cuti bersyarat Ini masalah hukum, kami tentu tidak mencampurinya," imbuh dia.
Diberitakan, Pemred 'Obor Rakyat' Setiyardi menyatakan acara peluncuran 'Obor Rakyat Reborn' malam ini dibatalkan. Alasan pembatalan masih misterius.
"Acara peluncuran Tabloid Obor Rakyat (Obor Rakyat Reborn!), yang sedianya akan dilakukan nanti malam, Jumat 8 Maret 2019, Dibatalkan," demikian pernyataan Setiyardi melaluin akun Facebook-nya, hari ini.
Simak Juga 'Kubu Jokowi Santai Obor Rakyat akan Kembali Terbit':
(tsa/gbr)











































