Eksekusi Lahan di Cinere, Jalan Macet Total
Rabu, 21 Sep 2005 13:57 WIB
Jakarta - Eksekusi tanah seluas 2,2 hektar di Cinere mengakibatkan kemacetan sepanjang lebih dari satu kilometer. Eksekusi yang sempat mendapat perlawanan itu dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.Berdasarkan pemantauan detikcom, Rabu (21/9/2005) di lokasi eksekusi Jalan Raya Cinere, Jakarta Selatan, lahan itu berada tepat di seberang RS Puri Cinere. Jarak lahan itu sekitar 300 meter dari Mal Cinere.Eksekusi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu tampaknya tidak terkoordinir dengan baik. Sebab, satu unit buldoser dan lima mobil truk diparkir begitu saja menutupi jalan raya yang sangat padat itu.Akibatnya, kemacetan pun tidak dapat dihindari. Kemacetan terjadi hingga sepanjang lebih dari satu kilometer. Antrean kendaraaan memanjang hingga ke arah Karang Tengah dan Lebak Bulus.Buldoser yang disiapkan PN Cibinong itu ditugaskan untuk merobohkan bangunan di atas lahan yang dieksekusi. PT Megapolitan memenangkan sengketa lahan yang awalnya milik ahli waris atas nama Ny Hj Marwani binti H Mal.Wajar saja bila lahan itu menjadi rebutan. Sebab, daerah itu merupakan pusat keramaian dan letaknya sangat strategis. Di atas lahan yang dieksekusi itu terdapat beberapa bangunan usaha. Toko-toko dan bangunan usaha yang ada di atas lahan itu antara lain toko bangunan UD Marina Jaya, toko marmer PT Jaya Makmur, warung buah, toko tananaman hias, serta bengkel motor.Hingga pukul 13.45 WIB, eksekusi masih berlangsung. Kemacetan yang ditimbulkan pun masih belum mencair. Pelaksanaan eksekusi akhirnya berlangsung di bawah hujan deras. Terlihat sekitar 100 aparat dari satpol PP, Polres Depok dan PN Cibinong ikut mengawal jalannya eksekusi.Sedangkan, lima truk yang diparkir di jalan raya itu ternyata bukan mengangkut petugas. Menurut keterangan salah satu keluarga Ny Mawarni, truk itu mengangkut preman-preman suruhan PT Megapolitan.
(ism/)











































