Polri Awasi Konten Obor Rakyat Reborn dengan Headline Habib Rizieq

Polri Awasi Konten Obor Rakyat Reborn dengan Headline Habib Rizieq

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 08 Mar 2019 08:34 WIB
Foto: Brosur Obor Rakyat Reborn (Dok. Istimewa)
Jakarta - Beredar brosur Obor Rakyat Reborn yang isinya mengabarkan bahwa tabloid 'Obor Rakyat' bakal terbit kembali. Polisi menuturkan akan mengawasi konten tabloid itu, mengingat pada pada Pilpres 2014 bermasalah.

"Karena lima tahun yang lalu, pada saat kontestasi Pilpres 2014, Obor Rakyat memiliki masalah hukum, tentunya kami melakukan pengawasan yang sama juga saat ini. Kami akan melakukan pengawasan apakah kontennya melawan hukum atau tidak," ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal, kepada detikcom, Jumat (8/3/2019).

Iqbal mengatakan konten berbau SARA, hoax dan kebohongan bermunculan di tahun politik. Polisi memiliki tanggung jawab mencegah konten-konten negatif beredar dan berdampak pada kehidupan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Pengawasan itu memang tugas kepolisian. Ada beberapa satuan kerja di kepolisian untuk mengawasi konten-konten yang beredar di masyarakat. Apalagi sekarang kan lagi masa kontestasi politik kan, banyak berita-berita hoax beredar, khususnya di media sosial. Tugas kami dari polres, polda sampe mabes Polri untuk melakukan pengawasan," tutur Iqbal.

Sebelumnya, dalam brosur Obor Rakyat Reborn yang beredar digambarkan redaksi tabloid tersebut menjanjikan wawancara eksklusif dengan Habib Rizieq Syihab.



Brosur yang beredar di internet itu berisi informasi lokasi acara Obor Rakyat Reborn di Gedung Joang 45, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat. Acara itu disebut digelar hari ini.

Detikcom mencoba menghubungi salah satu narahubung yang namanya tertera dalam brosur itu. "Benar, tapi saya nggak tahu detailnya," kata narahubung bernama Trisi saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2019).


Simak Juga 'Kubu Jokowi Santai Obor Rakyat akan Kembali Terbit':

[Gambas:Video 20detik]

(aud/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads