Operasi SAR di Lokasi Longsor Tambang Emas di Bolmong Dihentikan

Operasi SAR di Lokasi Longsor Tambang Emas di Bolmong Dihentikan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 08 Mar 2019 01:18 WIB
Longsor tambang emas bolaang mongondow (Foto: Dok. Istimewa)
Manado - Operasi SAR gabungan di lokasi longsor tambang emas, Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara dihentikan. Hal itu dilakukan karena kondisi sudah tak memungkinkan.

"Dengan pertimbangan di lapangan dimana kondisi tidak memungkinkan lagi dilaksanakan operasi, dengan pertimbangan keselamatan tim SAR gabungan, hari ini Kamis, tanggal 7 Maret 2019 operasi SAR gabungan untuk evakuasi korban tertimbun karena melaksanakan kegiatan penambangan emas saya nyatakan ditutup," kata Direktur Operasional Basarnas Brigjen TNI (mar) Budi Purnama, yang dilansir dari Antara, Kamis (7/3/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi selanjutnya yang akan dilakukan adalah rehabilitasi, di mana personel SAR pusat akan kembali dan dilanjutkan SAR Manado bersama dengan institusi lainnya. Jenderal bintang satu itu menambahkan, di hari kesepuluh, operasi SAR gabungan telah menuntaskan semua pekerjaaan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan.

Salah satunya adalah pertimbangan tim teknis perusahaan tambang di mana ada indikasi terjadinya batu lepasan berulang-ulang.

"Selang waktu tiga jam, batuan terus jatuh, dan akhirnya kami hentikan. Pada hari ini pukul 01:45 Wita goa yang dibuka tertimbun oleh reruntuhan sampai pukul 05:00 Wita, operasi kemudian dihentikan," ujarnya.



Secara teknis, perwakilan manajemen PT JRBM Ferry Siahaan mengatakankan, ada kemungkinan terjadinya longsor susulan dari tebing bagian atas. Hal itu ditandai dengan ditemukannya retakan material tanah liat dan bebatuan.

"Sebelumnya per jam 02.00 Wita, bebatuan dari atas sudah longsor. Awalnya, kita menggali enam meter, namun posisi akhir diperkirakan materialnya timbunan sudah sampai level tujuh meter," tambahFerry.

Retakan baru yang terus melebar di atas alat berat, kata dia, pada akhirnya manajamen memutuskan posisi itu membahayakan keamanan excavator yang digunakan serta orang-orang yang akan melakukan evakuasi. (rvk/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads