Nazar Pernah Suruh Sussongko Beri Kesaksian Beratkan Safder

Nazar Pernah Suruh Sussongko Beri Kesaksian Beratkan Safder

- detikNews
Rabu, 21 Sep 2005 12:14 WIB
Jakarta - Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin ternyata sempat berpesan kepada Wakil Sekjen KPU Sussongko Suhardjo untuk memberi kesaksian yang memberatkan Sekjen KPU Safder Yusacc.Pesan Nazar itu terungkap dalam kesaksian Sussongko di persidangan Kabiro Keuangan KPU Hamdani Amin yang digelar Pengadilan Negeri Tipikor di Gedung Upindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (21/9/2005). "Saat itu Pak Nazar juga berpesan bahwa segala bentuk tanggung jawab yang terjadi di KPU itu ada pada Sekjen," kata Sussongko.Pesan Nazar, lanjut Sussongko, disampaikan hanya beberapa hari setelah anggota KPU Mulyana W Kusumah ditangkap tim penyidik KPK di Hotel Ibis, Jakarta.Pascapenangkapan Mulyana, cerita Sussongko, semua orang yang ada di gedung KPU dicekam ketakutan, sehingga anggota KPU dan beberapa jajarannya sempat mengungsi ke rumah dinas BI. Rumah dinas ini bersebelahan dengan gedung KPU.Saat di rumah dinas itulah Nazar sering berpesan kepada Sussongko agar tidak perlu khawatir dengan kejadian yang menimpa Mulyana, karena kejadian itu diyakininya tidak akan makan banyak korban."Saat itu Pak Nazar juga mengatakan akan melobi pimpinan BPK supaya tidak semua anggota KPU dibongkar," katanya.Dalam kesaksiannya, Sussongko juga menyatakan, aliran dana taktis KPU diterima delapan anggotanya. Sedangkan mengenai mekanisme dana taktis di KPU, orang yang menyimpan dan mengumpulkannya adalah Kabiro Keuangan KPU Hamdani Amin. Dia sendiri mengaku pernah menerima dana taktis sebesar US$ 30 ribu dari Hamdani pada Januari 2004.Sidang Hamdani rencananya akan dihadirkan delapan saksi. Selain Sussongko, yang akan didengar kesaksiannya adalah Wakil Ketua BPK yang juga mantan Ketua Panitia Anggaran DPR RI Abdullah Zainie dan Ketua Tim Audit BPK untuk KPU Pusat Djapiten Nainggolan. (umi/)


Berita Terkait