"Pasti kan kelainanlah kalau dilihat dari ini, kejadian ini, (korban) anaknya sendiri kan, berarti dia ada kelainan," ujar kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib kepada wartawan di kantornya, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (6/2/2019).
Meski demikian, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Tes kejiwaan dilakukan untuk membuktikan secara ilmiah perbuatan pelaku ini memang karena adanya kelainan seksual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan periksa nanti. Pelaku akan kita periksakan untuk secara psikologis untuk mengetahui ada ini. Secara psikologis nanti kita akan periksakan kepada ahlinya," jelasnya
Korban berusia 13 tahun, merupakan anak satu-satunya dari hasil pernikahan pelaku dengan istrinya yang juga ibu kandung korban. Pelaku dan isteri kemudian bercerai sekitar 2 tahun lalu.
Setelah perceraian itu, korban tidak bisa bertemu lagi dengan ayahnya itu. Hingga pada 20 Februari 2019 lalu, korban akhirnya menemui ayahnya itu karena kangen.
Akan tetapi, pertemuan ayah dan anak itu menjadi sebuah peristiwa memilukan. Bukannya melindungi, pelaku sebagai ayah justru menyetubuhi korban.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini