"Motifnya itu, korban Raihan ini ada pinjam uang sama temannya. Kemudian pelaku juga mau pinjam uang sama temannya korban, tapi waktu itu temannya bilang dia tidak ada uang karena sudah dipinjam korban," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto kepada wartawan di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (6/3/2019).
Dalam perbincangan tersebut, teman korban mengarahkan pelaku agar meminta uang sama Raihan. Pelaku yang merupakan senior itu kemudian mendatangi Raihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meminta uang, namun Raihan juga sedang tidak punya uang. Mendengar pengakuan korban, pelaku asal Pidie, Aceh itu menganiaya korban dan menghantam kepala Raihan ke tembok.
Aksi penganiayaan itu berlangsung di dua tempat yaitu musala dan dekat kapal. Insiden penganiyaan terjadi sejak Senin 25 Februari. Dua hari berselang, korban asal Sumatera Utara dan pelaku menghilang.
"Korban ditemukan tewas pada hari Jumat. Sekarang yang masih kita dalami, korban meninggal di sana atau di tempat lain," jelas Trisno.
Menurutnya, dalam kasus ini satu orang siswa sudah ditetapkan sebagai tersangka. Siswa kelas 3 itu diciduk di Sabang.
"Waktu itu kita periksa saksi tapi yang bersangkutan sudah izin dari sekolah ke Sabang. Sehingga kita buru ke sana. Setelah kita tangkap yang bersangkutan hari Minggu kita lakukan pemeriksaan kita bawa kemari (Polresta)," ujar Trisno.
"Kita sekarang masih menunggu hasil autopsi agar sinkron dengan keterangan saksi," beber Trisno. (agse/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini