Minta Diangkat Jadi PNS
2.000 Sekdes se-Jawa Serbu DPR
Rabu, 21 Sep 2005 11:05 WIB
Jakarta - Sekitar 2.000 sekretaris desa (Sekdes) turun gunung. Sekdes se-Jawa ini menyerbu gedung DPR/MPR menuntut agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).Para Sekdes tiba dengan menumpang beberapa bus. Rombongan diterima Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2005).Meski diterima FKB, namun Ketua Komisi II DPR RI Ferry Mursyidan Baldan jugab ikut menerima mereka di ruang tersebut. Anggota FKB DPR RI Ida Fauziah, Bahrudin Nasori, dan Saefullah Maksum mendampingi Ferry. Ruang rapat Bamus tampak penuh sesak. Sebagian besar Sekdes yang kompak mengenakan baju safari warna coklat antusias mengikuti audiensi dengan FKB dan sebagian lainnya terlihat duduk-duduk bahkan tertidur di pelataran ruang rapat."Kami menuntut agar Sekdes yang ada diangkat menjadi PNS sesuai amanat pasal 202 UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda)," kata Koordinator Koalisi Sekretaris Desa se-Jawa, Dimyati.Sekdes juga menyentil syarat-syarat usia pengangkatan menjadi PNS yakni maksimal 46 tahun. "Kami minta agar umur juga dipertimbangkan karena banyak sekali Sekdes yang umurnya di atas 46 tahun," kata Slamet Sunaryo, Sekdes dari Magelang.Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR RI Ferry Mursyidan Baldan berjanji akan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. "Mengenai batas umur 46 tahun, kita akan usahakan agar bisa diundur sampai 50 tahun," ujar Ferry. Anggota FKB DPR RI Ida Fauziah juga menyatakan hal serupa. "FKB akan memperjuangkan Sekdes menjadi PNS," kata Ida.
(aan/)











































