Polri: Kasus Andi Arief Tidak Dilanjutkan ke Penyidikan

Polri: Kasus Andi Arief Tidak Dilanjutkan ke Penyidikan

Farih - detikNews
Rabu, 06 Mar 2019 17:37 WIB
Andi Arief di BNN (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Polisi menegaskan penangkapan Andi Arief terkait kasus sabu tidak naik ke tingkat penyidikan. Penanganan Andi Arief dilakukan dengan asesmen dan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Pada pukul 19.00 WIB, kembali dilakukan gelar perkara dengan melibatkan Biro Wasidik Bareskrim dan disimpulkan bahwa tidak ada barbuk narkotika pada kasus ini, kecuali alat atau sarana menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).

Iqbal mengatakan Andi Arief dikategorikan sebagai pengguna narkotika. Polri merekomendasikan asesmen Andi Arief berdasarkan Surat Edaran Kabareskrim SE 01/II/Bareskrim tertanggal 15 Februari 2018 tentang Pelayanan Rehabilitasi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Panti Rehabilitasi Sosial dan Medis.

"Saudara AA dikategorikan sebagai pengguna narkotika. Terhadap kasus ini tidak dilanjutkan ke penyidikan," tegas Iqbal.




Andi Arief diperiksa sejak Minggu (3/3) malam hingga Selasa (5/3). Andi Arief kemudian diperbolehkan pulang sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (5/3).

Andi Arief ditangkap di kamar Hotel Menara Peninsula, Jakbar. Sedangkan perempuan berinisial R alias L berada di kamar mandi saat tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim menangkap Andi Arief.

"Sebelum petugas masuk TKP (kamar), Saudara AA telah menggunakan sabu tersebut. Barang bukti pipet plastik diduga bekas dipakai mengisap sabu, 2 unit korek gas modifikasi diduga untuk membakar sabu dan aluminum foil," sebut Iqbal.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak juga video Polri akan Serahkan Andi Arief ke BNN:

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads