"Pelaku diamankan pada Selasa (5/3) sekitar pukul 29.00 WIB di Kampung Rumput, Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Depok. Pelaku ini ojek online," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus kepada detikcom, Rabu (6/3/2019).
Penjambretan terjadi pada Senin (4/3) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu korban sedang berjalan di Jalan Joglo RT 002/07 Kukusan, Beji, Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Saat sedang asyik berjalan, tiba-tiba pelaku yang mengendarai motor datang dari arah berlawanan. Secepat kilat, pelaku langsung merampas tas milik korban.
"Korban berteriak dan mengejar pelaku ke arah Jalan Raya Palaki, Kukusan," katanya.
Upaya korban untuk mengejar pelaku tidak membuahkan hasil. Pelaku kabur dengan motor Honda Beat.
Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Depok. Berkat rekaman CCTV, polisi kemudian mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkapnya.
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti motor Honda Beat bernopol B 3983 ENJ, satu buah helm warna hijau, jaket, ponsel, 38 voucher isi ulang dan sisa uang korban Rp 650 ribu.
Simak juga video Kejar Jambret, Ibu Hamil 8 Bulan Tewas:
(mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini