Mahyudin Sebut Hukum Pidana Cocok untuk Pelaku Money Politics

Mahyudin Sebut Hukum Pidana Cocok untuk Pelaku Money Politics

Tia Reisha - detikNews
Rabu, 06 Mar 2019 16:00 WIB
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta - Wakil Ketua MPR Mahyudin membuka dan memberi pengarahan pada sosialisasi Empat Pilar MPR di Ballroom Hotel Bintang Sintuk Kota Bontang, Kalimantan Timur. Dalam acara tersebut, ia menyampaikan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat sehingga pemilu adalah kesempatan bagi masyarakat untuk melaksanakan hak pilihnya dengan memilih calon yang disukai.

"Jadi harapan kami semua masyarakat yang memiliki hak pilih datang ke TPS. Jangan golput karena masa depan bangsa ada di tangan rakyat semua," ujar Mahyudin dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3/2019).


Dalam acara yang diadakan pada Selasa (3/5) sore, Mahyudin juga mengatakan bahwa money politics adalah tugas Panwaslu untuk mengawasi. "Panwaslu harus menguasai persoalan pemilu. Potensi terjadinya money politics harus diawasi dengan benar," harap Mahyudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mencegah terjadinya money politics, menurut Mahyudin, hukum harus ditegakkan dengan sebaik-baiknya. Ia pun menyampaikan bahwa hukum yang pantas untuk pelaku money politics adalah hukum pidana.

"Bagi siapa yang melakukan money politics, baik yang memberi maupun yang menerima harus dikenakan hukum yang sama. Jadi, ini penting dijelaskan kepada masyarakat bahwa money politics dihukum secara pidana. Maka, harapan kami money politics itu tidak ada," tegas Mahyudin.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan soal hoax yang marak terjadi menjelang Pemilu 2019. Menurutnya, masyarakat semakin ke sini semakin cerdas sehingga hoax tidak lagi ditanggapi oleh masyarakat.


Lain halnya pada 5 bulan lalu, orang masih senang-senangnya berbicara masalah calon. Ia juga secara tegas menyatakan bahwa hoax dilakukan oleh orang-orang jahat.

"Masyarakat sudah capek membaca yang begitu itu. Hoax sudah tak efektif lagi dan masyarakat sudah semakin cerdas," pungkasnya. (ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads