"Awalnya kami mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di Jembatan Musi IV atau di seputaran Boom Baru. Setelah dicek ternyata benar," terang Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman, Rabu (6/3/2019).
Tim pun langsung bergerak cepat untuk mengintai pergerakan kurir berinisial AS (37) dan J (37). Setiba di atas jembatan, keduanya bertransaksi dan ditangkap dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 1 Kg pada Minggu 3 Maret 2019 sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Jhon, kedua kurir merupakan warga Palembang. "Masih kami kembangkan lagi, memang mereka informasinya sering transaksi di daerah Boom Baru (pelabuhan). Sejauh ini baru mereka yang kami amankan dari penangkapan kemarin," tutupnya.
Atas perbuatanya, para pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) UU tentang Narkotika. Keduanya pun langsung ditahan di kantor BNN Sumsel. (ras/aan)











































