Pantauan detikcom di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, pukul 14.00 WIB, Alex sudah tiba di lokasi. Ia terlihat ditemani 10 orang dan langsung masuk ke ruangan penyidik itu.
"Kedatangan saya ini atas undangan dari pada Krimsus mengenai klarifikasi aja," kata Alex kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex mengaku datang memenuhi panggilan setelah mendapat penjelasan dari penyidik terkait perkara yang dituduhkan kepadanya.
"Iya kemarin nggak jelas siapa yang laporin saya. Nah sekarang karena sesuai dengan apa yang, nama siapa yang melaporkan, lalu masalahnya apa. Ini segini dulu ya," ungkap Alex.
Ini panggilan kedua Alex sebagai saksi terkait kasus fitnah. Alex sebelumnya pernah dipanggil tapi tidak memenuhi panggilan tersebut. Alex menolak diperiksa dengan alasan tidak mendapatkan informasi terkait kasus apa dan siapa yang melaporkannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan Alex dilaporkan oleh perusahaan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Tetapi polisi belum memberikan penjelasan lebih detail terkait kasus yang dilaporkan pihak PT Agung Sedayu itu.
"Karena ada pelapor dari PT Sedayu, lawyer-nya lapor karena diduga ada keterangan fitnah dalam suatu media elektronik di situ," kata Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini