Fakta Terbaru Perkembangan Kasus Andi Arief Terjerat Narkoba

Fakta Terbaru Perkembangan Kasus Andi Arief Terjerat Narkoba

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 05 Mar 2019 14:47 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Andi Arief positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Wasekjen Partai Demokrat itu kini menjalani serangkaian asesmen secara medis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Andi Arief awalnya digerebek tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Selasa 5 Maret 2019 sekitar pukul 18.30 WIB. Andi Arief ditangkap dengan barang bukti alat pakai sabu berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari tes urine, Polri menyatakan Andi Arief positif mengonsumsi sabu.


Polisi punya waktu 3x24 jam untuk menentukan status Andi Arief, yang saat ini masih terperiksa. "Yang bersangkutan adalah terperiksa karena penyidik punya waktu 3x24 jam untuk diperiksa," kata Karo Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo pada Senin 4 Maret 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Tim Bareskrim Polri juga telah mengajukan untuk asesmen Andi Arief ke BNN. Asesmen secara medis sudah dilakukan BNN. "Ketentuannya 6x24 jam," kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko. Keluarga Andi Arief pun telah mengajukan rehabilitasi.


Berikut fakta-fakta terbaru kasus Andi Arief terjerat narkoba:


Jalani Asesmen di BNN


Andi Arief diasesmen di BNN terkait kasus narkoba yang menjeratnya. BNN menyatakan pengajuan untuk asesmen Andi Arief itu telah diajukan pihak Bareskrim Polri.

"Pihak kepolisian Bareskrim telah menyerahkan Saudara AA untuk diasesmen untuk asesmen secara medis," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko di di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jaktim, Selasa (5/3/2019).

Heru menyebut ada dua asesmen, yakni secara medis dan pidana, termasuk untuk memastikan ada-tidaknya keterlibatan dalam jaringan. Mekanisme asesmen ini berlaku untuk seluruh pengguna narkoba.


Cek Ketergantungan Narkoba


Asesmen ini akan menjadi pertimbangan untuk tahap lanjutan rehabilitasi. "Itu tergantung hasil asesmen karena jenis ketergantungan yang bersangkutan sangat menentukan. Bisa 3 bulan atau 6 bulan hasil asesmen," kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko.

"Itu tergantung hasil asesmen karena jenis ketergantungan yang bersangkutan sangat menentukan. Bisa 3 bulan atau 6 bulan hasil asesmen," ujarnya.

Heru menyebut tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sudah menyerahkan Andi Arief untuk menjalani asesmen. Proses asesmen ini berlangsung 6x24 jam.


Dijenguk Pengacara


Tim kuasa hukum menjenguk Andi Arief. Andi Arief diketahui menjalani asesmen di BNN terkait kasus sabu.

Pantauan detikcom, mereka tiba di gedung BNN Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (5/3/2019). Ada sekitar 8 orang yang datang. "Iya kita sebagai kuasa hukumnya. Mau jenguk, mendampingi," kata kuasa hukum Andi Arief, Haida Quartina.

Haida belum menjawab soal pengajuan rehabilitasi Andi Arief. Dia mengatakan akan memberikan perkembangan kasus Andi.

"Nanti, tunggu. Nanti ya kita bahas. Saya mau ke dalam dulu, nanti disambung lagi, nanti dikasihlah updatenya," ujarnya.


Rehabilitasi di Bogor


Keluarga Andi Arief akan mengajukan permohonan rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan setelah asesmen tim dokter BNN rampung.

"Pak Hinca Panjaitan berjanji pagi ini akan menghadirkan keluarga AA bertemu penyidik untuk mengajukan permohonan rehabilitasi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).

Dedi menyebut Andi Arief ada kemungkinan menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi ketergantungan narkoba di Lido Bogor. Tapi penempatan rehabilitasi bisa juga mempertimbangkan pengajuan permohonan dari pihak keluarga.



Saksikan juga video 'Keluarga akan Ajukan Rehabilitasi untuk Andi Arief':

[Gambas:Video 20detik]

(aan/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads