JK: Pemerintah Kaji Sertifikasi Kepala Dinas

JK: Pemerintah Kaji Sertifikasi Kepala Dinas

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 05 Mar 2019 14:01 WIB
Wapres Jusuf Kalla (JK) (Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah sedang mengkaji sertifikasi kepala dinas. JK mengatakan sertifikasi keahlian penting guna memastikan kompetensi kepala dinas.

"Kita lagi kaji bahwa untuk menjadi kepala dinas di daerah harus punya sertifikat. Kalau guru mengajar punya sertifikat, masak kepala dinas bekerja tanpa sertifikat," kata JK di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

JK mengatakan aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menduduki jabatan kepala dinas harus memiliki pengetahuan yang cukup. Kompetensi menurutnya bisa didapatkan melalui pelatihan dan dibuktikan dengan sertifikat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Katakanlah yang lulus IPDN, maka dia harus kalau mau jadi Dishub harus ikut pelatihan atau pendidikan," sebutnya.


JK mengatakan dengan sertifikasi akan mengurangi pejabat yang melakukan KKN. Dia mengatakan dengan sertifikasi dapat menghasilkan kepala dinas yang mempunyai kompetensi.

"Jangan karena dekat dengan bupati maka langsung tunjuk jadi kepala dinas. Kalau itu yang kita butuhkan seperti itu, harus punya sertifikat," jelasnya. (fdu/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads