"Yang bisa menentukan adalah dewan karena penjadwalan dan lain-lain di dewan," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (5/2/2019).
Anies mengaku sudah menyerahkan surat cawagub ke DPRD DKI pada Senin (4/2) kemarin. Dia berharap surat tersebut segera diproses DPRD DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PKB mengusulkan pemilihan cawagub di DPRD DKI Jakarta dilakukan usai Pemilu 2019. Namun PKB akan menggugurkan usulan itu jika cawagub yang disodorkan adalah Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik.
"Nanti aja abis pemilu, iya pemilihan wagub abis pemilu. Iya konsentrasi dulu tugas yang lebih penting, selesai perda, selesai ini, tugas Dewan masih banyak. Ditambah lagi sibuk dengan pileg. Selesai pemilu saja. Iya kecuali Pak Taufik yang jadi Wagub, langsung PKB setuju," kata Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, saat dihubungi, Senin (4/2).
Seperti diketahui, surat pengajuan dua nama cawagub DKI yang sebelumnya mengalami lika-liku panjang dalam perjalanannya akhirnya diserahkan ke Anies. Surat diserahkan oleh Ketua DPW PKS DKI Syakir Purnomo ke Anies melalui Saefullah.
Adapun dua nama yang diajukan adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Kedua nama ini nantinya akan diserahkan kepada DPRD DKI untuk dirapatkan melalui paripurna.
Saksikan juga video 'Terungkap! Ini Dua Nama Calon Pengganti Sandiaga di DKI':
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini