"Kita berdoa yang terbaik untuk Andi Arief. Kita juga ingin semua aparat, masyarakat, pemerintah, dunia usaha untuk perang total, all-out untuk memastikan peredaran dan penggunaan narkoba ini bisa kita hapuskan dari Indonesia," ujar Sandiaga kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).
Sandiaga mengaku terkejut begitu mengetahui Andi Arief ditangkap karena narkoba. Dia begitu prihatin karena menganggap narkoba sebagai ancaman yang merusak sendi kebangsaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi Arief dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Status hukumnya terperiksa. Namun status itu bisa berkembang tergantung hasil penyidikan polisi.
BNN menyatakan telah menerima penyerahan Andi Arief dari Bareskrim. Andi Arief diasesmen di BNN terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
"Pihak kepolisian Bareskrim telah menyerahkan Saudara AA untuk diasesmen untuk asesmen secara medis," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko di gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jaktim, Selasa (5/3).
Heru menyebut ada dua asesmen, yakni secara medis dan pidana, termasuk untuk memastikan ada-tidaknya keterlibatan dalam jaringan. Mekanisme asesmen ini berlaku untuk seluruh pengguna narkoba. Asesmen secara medis sudah dilakukan BNN.
Heru menambahkan Andi Arief akan menjalani asesmen medis di BNN selama 6 hari. "Ketentuannya 6x24 jam," ujarnya.
Saksikan juga video 'Andi Arief Terjerat Narkoba, Sandi: Saya Terkejut Sekali':
(fjp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini